Keretakan Tebing Uluwatu Diatasi Beton Kedap Air

Uluwatuinilahbali.com, Denpasar: Setelah dilakukan kajian terhadap keretakan tebing di pura Uluwatu, akhirnya Pemprov Bali melalui Dinas PU merekomendasikan penggunaan beton kedap air untuk solusi jangka pendek. Sedangkan untuk solusi jangka panjang masih perlu dilakukan penelitian lebih komprehensif dari berbagai aspek yang melibatkan pihak berkompeten seperti Badan Geologi Kementerian ESDM, Kementerian PU dan instansi terkait di Provinsi dan Kabupaten yang mewilayahi.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menjawab kekhawatiran yang disampaikan Ketua KMHDI Badung, I Ketut Bagus Arjana Wira Putra saat menemuinya, Senin (30/9).

Wagub Sudikerta menjelaskan, sesuai dengan instruksi langsung dari Gubernur Mangku Pastika, Dinas PU Bali telah turun dan melakukan kajian. Hasil kajian Dinas PU antara lain menjelaskan bahwa batuan selatan Bali yang meliputi Jimbaran, Pecatu dan Unggasan masuk formasi gamping (kapur). Sifat dari formasi ini mudah menyerap air dan banyak rekahan yang dipicu tumbuk lempeng.

Rekahan ini berpotensi melebar jika ada gempa atau getaran akibat gempuran ombak dan aktifitas berat di dekatnya. Selain itu, proses pelapukan juga bisa terjadi akibat masuknya air, mengingat sifat gamping yang mudah larut. Dinas PU menyimpulkan, longsornya gamping di bagian utara Tebing Uluwatu dipicu pelepasan air hujan dari pelataran pura yang mengarah ke pinggir dinding.

Untuk mencegah makin meluasnya keretakan tebing Pura Uluwatu tersebut, Dinas PU Bali merekomendasikan sejumlah solusi jangka pendek. Guna mencegah masuknya air ke dalam rekahan, bisa dilakukan penutupan dengan beton kedan air dan pemasangan paving kapur di pelataran pura. Sedangkan untuk mencegah meluasnya longsor di dinding tebing, buangan air hujan dari pelataran pura harus dialihkan ke arah depan dengan sistem drainase atau instalasi pipa.

Sesuai arahan Gubernur Mangku Pastika, rekomendasi jangka pendek tersebut akan segera ditindaklanjuti. “Jangan khawatir, ini jadi fokus perhatian kami,” pungkas Wagub Sudikerta. (ana)

8 Ribu ODHA di Bali Belum Jelas Keberadaannya

Wagub Sudikertainilahbali.com, Denpasar: Saat ini di Bali diperkirakan jumlah ODHA (orang dengan HIV/AIDS) mencapai 26 ribu orang. Namun dari estimasi tersebut, yang baru terdata secara resmi hanya sekitar 8 ribu jiwa atau masih di bawah kisaran 30%, sedangkan sisanya yang lebih banyak belum diketahui secara pasti keberadaannya.

Adanya estimasi yang cukup banyak yang belum terdata itu menjadi fokus dalam penanggulangan penyakit mematikan tersebut. “Inilah yang menjadi fokus utama kita dalam penanggulangan HIV-AIDS di Bali, selain tetap memberi pengobatan bagi penderita yang telah terdata “, ujar Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang juga selaku Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali, Senin (30/9) saat menerima audiensi dari AusAID dan HCPI yang didampingi sekretaris KPA Provinsi Bali, Drh. Made Suprapta, di ruang kerjanya.

Pemprov Bali, lanjut Sudikerta, akan mengintensifkan penanggulangan HIV/AIDS dengan tetap akan menjalin bekerja sama dan berharap adanya dukungan dari AusAID (Australia Agency for International Development) melalui HIV Cooperation Program for Indonesia.

Menanggapi harapan Wagub, pihak AusAID yang diwakili Fist Secretary HIV and Communicable Diseases Adrian Gilbert menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun kerja sama dengan beberapa provinsi di Pulau Jawa, Bali, Papua dan Papua Barat. Sejumlah provinsi tersebut dinilai memiliki tingkat Evidemi HIV/AIDS sangat tinggi. Dikatakannya, program HCPI akan berakhir pada awal tahun 2016, sehingga kedepannya perlu merumuskan strategi dan program baru dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS khususnya di Bali.

Adrian yang didampingi perwakilan HCPI Chatrine Barker dan Abby Ruddick menambahkan, konsuling maupun pengobatan ODHA di Bali saat ini tidak hanya dilayani di RSUP Sanglah, namun sudah diperluas ke beberapa Puskesmas di Kota Denpasar. Hal ini merupakan sebuah langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada ODHA.

Wabub Sudikerta mengucapkan terima kasih atas bantuan AusAID melalui HCPI yang sangat peduli terhadap Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS di Provinsi Bali. Pemprov Bali, tambahnya, juga memberi perhatian yang cukup besar bagi upaya ini.

“Pada tahun anggaran berikutnya, kami menyiapkan anggaran sebesar Rp6 milyar dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Tapi kami tetap perlu bantuan dari AusAID terutama dari aspek teknis,” ujarnya. Melalui kerja sama ini, Wagub berharap laju perkembangan HIV/AIDS di Pulau Dewata bisa terus ditekan.(ana)

Wow.. Bali Kembali Dinobatkan Destinasi Terbaik

Bali Kembali Dinobatkan Terbaik di Duniainilahbali.com, Denpasar: Lagi-lagi Bali kembali dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik (Island Destination Of The Year) dalam ajang China Travel & Meeting Industry Awards 2013. Penghargaan diraih setelah Bali memperoleh nilai tertinggi dari dewan juri yang beranggotakan para pakar dan pengamat industri pariwisata di China dan diperkuat hasil voting online masyarakat China melalui website majalah tersebut.

Dalam hasil voting, Bali mengungguli dua kandidat lainnya yaitu Tahiti dan Mauritius. Penghargaan untuk Bali diterima oleh Dubes RI di Beijing, 4 September 2013. Informasi ini disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika melalui Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng,SP,M.Si, Jumat (27/9).

Gubernur Mangku Pastika menyambut positif dan berterima kasih kepada masyarakat China yang menjatuhkan pilihan pada Pulau Dewata dalam ajang bergengsi tersebut. Penghargaan ini dipandang sebagai salah satu wujud pengakuan masyarakat internasional terhadap Bali yang berhasil mengelola industri pariwisata dan MICE (Meetings, Incentives, Conference and Exhibition) kelas dunia dengan sangat baik. Selain itu, keramahtamahan dan adat istiadat masyarakatnya menjadi daya tarik tersendiri yang sayang untuk dilewatkan.

Lebih lanjut Ketut Teneng mengurai, masyarakat Bali pantas berbangga atas diraihnya penghargaan tersebut. Kata Teneng, penghargaan ini sebagai wujud pengakuan masyarakat internasional terhadap Pulau Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Namun hal ini jangan lantas membuat masyarakat Bali terlena dan lantas berdiam diri. Dia mengingatkan, tantangan yang akan dihadapi ke depan akan semakin kompleks. “Destinasi lain terus berlomba dan berbenah untuk menjadi yang terbaik, kita tak boleh diam,” imbuhnya.
Penghargaan ini harus menjadi spirit bagi Bali untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas sektor pariwisatanya. Lebih dari itu, Bali diharapkan mampu mempertahankan rasa aman, nyaman, sopan santun serta pelestarian adat dan budaya sehingga tetap tampil terdepan di kancah internasional.

Sekedar catatan, China Travel & Meetings Industry Awards 2013 merupakan kegiatan tahunan yang telah diselenggarakan sejak tahun 2002 oleh majalah pariwisata terkenal Tiongkok Travelweekly. Penghargaan dibagi dalam enam kategori yaitu perhotelan, daerah tujuan wisata, penerbangan dan penyewaan perjalanan mewah (luxury travel) dan pilihan editor.

Selain Pulau Bali, sejumlah tempat atau institusi di industri pariwisata dan MICE yang berhasil meraih penghargaan dalam ajang tersebut antara lain Le Royal Meridien Shanghai (Business Hotel of The Year), Afrika Selatan (Luxury MICE Destination of The Year), Australia (Golf Destination of The Year), Etihad (Airline of The Year First Class), Hongkong (Meeting & Incentive City of The Year (Mainland China).

Inilah 3 Alasan Bali Inginkan Otsus Asimetris

Otsus Asimetrisinilahbali.com, Denpasar: Aspirasi Bali untuk mendapatkan hak otonomi khusus belumlah pudar. Hanya saja, otsus yang diperjuangkan Bali bukanlah yang berlaku seperti di Nangro Aceh Darusalam ataupun yang di Papua, melainkan yang lebih dikenal dengan Otonomi Khusus Asimetris .

Inilah yang ditegaskan Gubernur Made Mangku Pastika saat menerima audiensi dari Riris Katharina, S.Sos, M.Si anggota Peneliti Politik Dalam Negeri dari Pusat Pengkajian Pengelolaan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPR RI hari Kamis, (26/9).

Apa itu otsus asimetris? Menurut mantan Kapolda bali ini, otsus asimetris dimaksudkan suatu otonomi daerah dimana hanya ada beberapa hal tertentu yang perlu mendapat perhatian khusus. Dalam hal ini provinsi memiliki peran dan kewenangan yang lebih besar dalam beberapa hal seperti tata ruang wilayah dan perencanaan pembangunan. Tujuan audiensi ini adalah dalam rangka penelitian dengan tema “Relevansi Otonomi Khusus dalam Konteks Negara Kesatuan”.

Gubernur pun memaparkan 3 hal yang mendorong Bali memperjuangkan Otonomi Khusus. Pertama, Bali memiliki keunikan dalam adat budaya dan agama. Di desa-desa di Bali ada 2 sistem pemerintahan yaitu Desa Pekraman yang jumlahnya 1.480 dan Desa Dinas yang jumlahnya 706. Desa-desa Pekraman ini memiliki kewenangan dan otonomi yang sangat kuat di dalam mengatur wilayahnya sendiri.

“Mereka memiliki peraturan sendiri dan sistem keamanan sendiri. Hal ini merupakan warisan leluhur yang sudah mengakar secara turun temurun yang sekaligus juga menjadi salah satu daya tarik pariwisata. Disamping itu di Bali juga ada Subak suatu sistem pengairan tradisional yang sudah diakui di seluruh dunia dan menjadi salah satu warisan budaya dunia,” demikian urainya.

Kedua, Bali sangat kecil, diperlukan suatu sistem “One Island Management System” sehingga Bali tidak terkapling-kapling dan pembangunan bisa lebih merata. Dan, ketiga, Bali tidak memiliki sumber daya alam sehingga Bali tidak mendapatkan dana bagi hasil seperti daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan kondisi ini diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan dana perimbangan yang lebih adil kepada Bali, dari devisa yang sudah di kontribusikan Bali kepada pusat melaui pariwisata, tambahnya.

Dana perimbangan tersebut akan dipakai untuk melestarikan adat, budaya yang ada di Bali sehingga Bali sebagai Destinasi Pariwisata akan tetapi menjadi penyumbang devisa kepada negara. Bali Butuh dana yang cukup besar untuk itu agar masyarakat pelaku budaya tersebut tidak tereksploitasi dan meninggalkan pekerjaannnya karena pengaruh lingkungan.

Dengan adanya undang-undang Otonomi Khusus ini, pemerintah provinsi bali diharapkan memiliki kewenangan yang kuat untuk bisa mengatur pembangunan di Bali termasuk pengaturan tata ruang termasuk yang ada di kabupaten.

Dengan pengaturan tata ruang yang baik diharapkan bisa dibuat pemerataan pembangunan terutama di kabupaten yang memiliki PAD yang rendah, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa cepat tercapai. Pastika juga sangat yakin bahwa para bupati/wali kota akan setuju dengan ide Otonomi Khusus ini, karena pemerintah provinsi tidak akan mengambil wewenang yang sudah dimiliki tetapi justru akan membantu kabupaten/kota dalam mempercepat pembangunan di daerahnya.

Mangku Pastika juga sangat tegas menyatakan bahwa otonomi Bali tidak akan merusak NKRI, justru dari penelitian Lemhanas Bali mendapat peringkat pertama dalam ketahanan nasional. Bagi Mangku Pastika, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah harga mati yang tidak boleh diganggu gugat. “Bali akan tetap menjadi bagian NKRI,” pungkas Pastika.

Sebelumnya ada sejumlah pertanyaan dari tim peneliti kepada Gubernur menyangkut masalah Otonomi Khusus antara lain, faktor apa yang mendorong Bali memperjuangkan Otonomi Khusus, bagaimana pelaksanaan UU No 32 tahun 2004 di Bali, bagaimana dengan dukungan para bupati, apa yang menjadi tuntutan Bali dari Otonomi khusus itu sendiri dan bagaimana hubungan Otonomi Khusus dengan konsep negara NKRI. (der)

Workshop KTR: Merokok tak Dilarang tapi Diatur

Workshop KTRinilahbali.com, Jembrana: Meski Provinsi Bali telah memberlakukan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), namun tampaknya Perda tersebut dirasa belum terimplementasikan dengan efektif. Berbagai komponen masyarakat dan lembaga pemerintah pun telah banyak yang berbuat untuk menyosialisasikan Perda ini, tak terkecuali Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Bali.

Masih terkait hal itu, Jumat (27/9), LPA Provinsi Bali menyelenggarakan workshop Peningkatan Peran MMDP (Majelis Madya Desa Pekraman) dan Lembaga Keagamaan dalam Pengembangan Perda KTR dengan melibatkan seluruh Bendesa Pekraman di Jembrana termasuk anggota Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) di aula Amerta Hotel Jimbarwana Kabupaten Jembrana.

Dalam workshop sehari tersebut, sekretaris LPA Bali, Titik mengungkapkan Perda Bali tentang KTR oleh Pemkab Jembrana telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013. Perda KTR, menurut Titik, sesungguhnya tidak bermaksud untuk melarang orang merokok tetapi Perda tersebut hanya untuk mengatur masyarakat terutama para perokok dan intinya adalah untuk melindungi perokok pasif. LPA dalam hal ini ingin juga memberikan perlindungan kepada anak-anak dari dampak negatif rokok. “ Perda maupun Perbup tidak melarang orang merokok tetapi hanya mengatur perokok “ kata Titik.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Universitas Udayana tahun 2012, bahwa 50 % perokok berasal dari masyarakat yang berpenghasilan di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Ia juga mengharapkan Perda Bali No. 10 Tahun 2011 yang saat ini baru ditindaklanjuti dengan Perbup di Jembrana perlu segera ditindaklanjuti dengan Perda Kabupaten. “Hasil survei yang kami lakukan, 75 % masyarakat Jembrana setuju KTR di Perdakan, “ ujar Titik.

Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha saat membuka workshop menyebutkan, tidak mudah untuk memberhentikan seseorang yang suka merokok. Itu semua perlu proses dan kesadaran. Meski begitu, Bupati Artha meminta para bendesa pekraman termasuk tokoh agama yang lain untuk mentaati Perda dan Perbup yang sudah diberlakukan. Artha mencontohkan larangan merokok di pura supaya disampaikan oleh bendesa.

“Sebisa mungkin pengaturan kawasan tanpa rokok juga masuk ke dalam awig-awig, “ kata Bupati Artha. Selain itu Bupati Artha menyindir perokok, “Di iklan-iklan sudah terpampang tulisan akibat buruk merokok, tetapi karena asap rokok, tulisan tersebut tidak terbaca“. Artha berharap dengan workshop yang melibatkan tokoh-tokoh agama dan adat, akibat buruk dari rokok dapat ditekan. (huj)