Monthly Archives: July 2014

Gubernur Bali Minta RSJ Teliti Sebab Sakit Jiwa

inilahbali.com, BANGLI – Dari tahun ke tahun jumlah pasien gangguan jiwa yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, Bali cukup banyak yang mencapai ratusan orang. Kondisi ini rupanya sedikit mengusik Gubernur Bali Made Mangku Pastika, ingin tahu apa saja faktor penyebab terjadinya gangguan jiwa tersebut.

Terkait hal itu, Gubernur Bali Mangku Pastika meminta Direktur RSJ Bangli, dr. Bagus Darmayasa untuk melakukan penelitian kecil-kecilan mengenai penyebab terjadinya gangguan jiwa pada masyarakat.

“Dengan mengetahui faktor penyebab dari gangguan jiwa tersebut, maka akan bisa dicarikan cara perawatan yang lebih pas bagi pengidap, dan bahkan bisa dilakukan pencegahan sebelum gangguan itu terjadi,” ujar Pastika saat melakukan kunjungan ke RSJ Bangli, Senin (21/7).

Dengan penelitian itu nantinya bisa dikelompokkan pasien-pasien berdasarkan faktor penyebabnya,sehingga treatment pun akan bisa dilakukan dengan cara yang berbeda sesuai kondisi para pasien.
Melalui penelitian tersebut, RSJ ini diharapkan bisa berperan secara preventif dan promotif, tidak hanya melakukan treatment tetapi bisa ditangani lebih awal melalui fungsi-fungsi lain dari instansi yang terkait.

Kunjungan Gubernur ke RSJ tersebut adalah untuk me
ngecek pembangunan RSJ yang telah dilakukan sejak tahun 2012 dengan dana yang sangat besar yakni mencapai Rp 94 miliar. Hingga saat ini pembangunan sudah hampir rampung tinggal melengkapi dengan perlengkapan-perlengkapan seperti furnitur dan peralatan-peralatan lainnya.

RSJ Bangli adalah rumah sakit tipe A yang bisa menjadi rujukan bagi rumah sakit-rumah sakit lain di daerah-daerah Indonesia bagan timur selain juga bisa dijadikan tempat pelatihan. Gubernur juga tak lupa mengecek kondisi pasien, untuk memastikan bahwa rumah sakit ini telah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama penderita kelainan jiwa.

Selanjutnya pengelola bisa memelihara rumah sakit ini agar lebih baik, melakukan penataan-penataan terhadap taman-taman agar selalu tampak lebih indah, pungkasnya.

Menurut Direktur Rumah Sakit Jiwa Bangli, rumah sakit yang ia pimpin tersebut saat ini menampung 337 pasien dari total kapasitas 400 pasien yaitu sekitar 84,25%. Dari semua pasien tersebut sebanyak 233 pasien menggunakan fasilitas JKBM, sebanyak 53 orang menggunakan binsos, dan 53 orang menggunakan JKN.

Setelah melakukan kunjungan keliling rumah sakit, Gubernur Pastika menyempatkan diri berbincang-bincang dengan salah seorang pasien yang sudah dinyatakan sembuh, dengan menanyakan kondisi serta sebab musababnya bisa mengalami gangguan jiwa. (ana)

Bahas UU Desa, Gubernur Undang Bupati/Walikota se-Bali

inilahbali.com,DENPASAR – Keberadaan Undang – undang No 6/2014 tentang Desa terus menggelinding. Bali sendiri yang memiliki desa pakraman (adat) selain juga desa dinas kembali akan membahasnya dengan melibatkan bupati/walikota se-Bali untuk menyikapinya.

Gubernur Mangku Pastika melalui Kepala Biro Humas Pemprov Bali, Dewa Gede Mahendra Putra sangat berharap kehadiran seluruh bupati/walikota se-Bali langsung tanpa mewakilkan mengingat persoalan ini dinilai sangat penting bagi Bali dalam menyatukan persepsi menyikapi UU tersebut.

“Undangan resmi sudah kita sampaikan dan Bupati/Walikota sangat diharapkan kehadirannya,” ujar Dewa Mahendra, Rabu (16/7). Selain bupati/walikota, juga diundang pimpinan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali serta komponen masyarakat lainnya dalam pertemuan yang dijadualkan berlangsung Kamis (17/7) di Gedung Wiswa Sabha kantor Gubernur.

Pembahasan kali ini adalah kali kedua dilakukan Gubernur Pastika dalam upaya menyatukan persepsi menyikapi penetapan UU Desa. Sebelumnya, tambah Dewa Mahendra, Pemprov Bali telah menggelar pertemuan serupa pada pertengahan Juni lalu.

Kehadiran Bupati/Walikota ini dinilai sangat penting, karena mereka yang nantinya bersentuhan langsung terkait pelaksanaan UU Desa. Dengan kehadiran langsung Bupati/Walikota, pertemuan kali ini diharapkan mampu melahirkan sebuah rumusan yang terbaik untuk masa depan Bali.

Sebagaimana yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan, pada prinsipnya Gubernur Pastika mengharapkan agar desa dinas dan desa pakraman bisa tetap hidup berdampingan karena keduanya punya fungsi dan kewenangan yang saling melengkapi.

Di Bali saat ini ada 1.488 desa pakraman, yang keberadaannya menjadi ‘roh’-nya adat/budaya Bali dan menjadi bagian tak terpisahkan dari keunikan Pulau Dewata. Desa Pakraman juga punya sifat sakral serta otonomi sangat kuat dengan aturan pengikat yang disebut awig-awig. Dengan konsep Tri Hita Karana sebagai dasar filosofi pengaturan dan penataan wilayahnya, Desa Pakraman menjadi benteng adat dan budaya Bali.

Sebaliknya, desa dinas yang jumlahnya mencapai 716 juga mempunyai peran dalam mengatur urusan pemerintahan. Melihat keduanya punya fungsi dan peran yang saling melengkapi, maka keberadaan Desa Dinas dan Desa Pakraman di Bali bukanlah dualisme, melainkan dualitas.

Karena itu, Gubernur berpandangan pola ko-eksistensi dua desa ini dapat dipertahankan. Dengan demikian, keduanya akan berjalan berdampingan, saling isi dan melengkapi. (ana)

“Bali Mandara Mahalango” Perpanjang Kemeriahan Taman Budaya

inilahbali.com, DENPASAR – Kemeriahan suasana Taman Budaya Denpasar pada 2014 terasa semakin panjang. Betapa tidak, selain diisi gelaran Pesta Kesenian Bali sebulan penuh (Juni-Juli), juga disusul agenda serupa bertajuk “Bali Mandara Mahalango” yang juga dihelat selama satu bulan.

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang membuka acara ini mengatakan, ‘Bali Mandara Mahalango’ memiliki arti sebagai dinamika seni budaya menuju kesejahteraan, kemajuan dan keagungan peradaban Bali. Selama sebulan akan ditampilkan beragam kesenian pelestarian dan pengembangan, kreasi baru, kesenian kolosal dan peragaan busana serta pameran barang kerajinan seni.

Untuk itu, mantan Wakil Bupati Badung ini berharap ajang ini dapat dimanfaatkan baik oleh pemprov Bali maupun kabupaten/ kota bersinergi dengan komponen terkait, untuk menumbuhkembangkan sikap profesionalisme, industri kreatif-inovatif berbasis seni dan budaya menuju Bali yang maju, aman, damai dan sejahtera (Bali Mandara).

Sudikerta mengakui untuk mewujudkan hal itu tidaklah mudah, namun melihat semua pihak yang telah berperan yang telah memiliki komitmen tinggi dalam merevitalisasi, melestarikan dan mengembangkan seni budaya Bali secara berkelanjutan, maka ia yakin dan percaya semua itu akan dapat diwujudkan seperti harapan bersama.

Secara khusus, Sudikerta menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan Taman Budaya secara optimal khusunya dalam memajukan sektor pariwisata yang bertumpu pada budaya Bali.

“Saya menghimbau kepada pengelola Taman Budaya dan seluruh masyarakat Bali untuk bisa memanfaatkan tempat ini sebagai tempat untuk mengadakan kegiatan atau event budaya , sehingga memberi ruang bagi para seniman ataupun masyarakat luas untuk berkesenian,” ujarnya.

Selain untuk pementasan budaya, Taman Budaya juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan lain seperti yudisium, seminar-seminar ataupun kegiatan lainnya. Ia yakin jika dimanfaatkan dengan baik, keberadaan Taman Budaya akan memberikan kontribusi bagi perekonomian pemerintah Provinsi Bali.

Sementara Ketua Panitia yang juga Rektor ISI Denpasar, Dr. I Gede Arya Sugiartha S.SKar M.Hum mengatakan Bali Mandara Mahalango ini merupakan aktualisasi komitmen Pemprov Bali yang masuk dalam 10 program unggulan Bali Mandara Jilid II.

Makna dari tema “Mahalango” tersebut artinya program Bali Mandara ataupun kepemimpinan Bali Mandara bertekad menjadikan lango atau kelangoan atau kelangenan sebagai salah satu kegiatan Bali Mandara yang pernah mengalami keemasan kesenian masa kejayaan di jaman Waturenggong.

Jika kegiatan Bali Mandara bisa menghasilkan kesenian Bali yang Mahalango, maka Bali akan kembali bisa mencapai masa keemasannya yang kedua dan itu terjadi saat kepemimpinan Bali Mandara. (ana)

Sendratari “Hastina Praja Werdhi” Tutup PKB 2014

inilahbali.com, DENPASAR – Sendratari kolosal “Hastina Praja Werdhi” menjadi gelaran penutup rangkaian pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XXXVI 2014 yang ditampilkan siswa SMK Negeri 3 Sukawati Gianyar di Taman Budaya Denpasar. Seperti biasa, pelaksanaan PKB tahun ini juga berlangsung satu bulan penuh sejak 13 Juni yang bersamaan dengan masa liburan sekolah.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutan acara penutupan mengatakan, PKB merupakan wadah bagi para seniman dan budayawan untuk berekspresi dalam mengembangkan kreativitas seni dan budaya Bali. Sementara bagi masyarakat, gelaran PKB benar-benar telah menjadi ruang apresiasi terhadap ragam kekayaan budaya daerah yang adiluhung.

Seni budaya ini adalah sebagai cerminan masih lestarinya warisan budaya yang mampu menjadi wahana komunikasi antar seniman, memperkuat landasan dan mempertahankan eksistensi Budaya Bali dari gempuran dan penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai satwam, siwam, sundaram.

“Para seniman dan budayawan telah menjadikan PKB sebagai ruang berekspresi, sementara masyarakat menjadikannya sebagai ruang untuk memberikan apresiasi pada seluruh karya seni dan budaya itu, “ ujar Pastika yang juga mantan Kapolda Bali ini.

Terkait itu, Pastika menekankan bahwa Pemprov Bali akan selalu konsisten memberikan perhatian serius pada pemberdayaan para seniman dan budayawan melalui program secara terintegrasi. Hal ini mengingat pembinaan yang intensif dan berkesinambungan menjadi salah satu motivasi bagi seluruh komponen masyarakat untuk mencintai dan mengembangkan warisah budaya yang adiluhung ini.

Pada rangkaian acara penutupan itu juga diserahkan piagam penghargaan dan hadiah kepada juara pemenang berbagai lomba seni pertunjukan yang berkaitan dengan pelaksanaan PKB. Beberapa di antaranya seperti Lomba Gender Wayang Anak-Anak, Lomba Baleganjur Tingkat Remaja, Lomba Wayang Parwa Tingkat Anak-Anak, Lomba Taman Penasar, Lomba Gong Kebyar, Lomba Nyastra Katagori Pidato Bahasa Bali, Lomba Nyastra Katagori Ngarang Satwa Bali dan lomba-lomba lainnya.

Acara penutupan ini juga dihadiri Ny. Ayu Pastika, Wakil Gubernur Bali beserta Ny. Dayu Sudikerta, Kapolda Bali, Bupati/Walikota se-Bali, SKPD di lingkungan Pemprov Bali, tokoh seniman, budayawan dan masyarakat Bali. (ana)

Pemkot Denpasar Masih Sisakan 844 KK Miskin

inilahbali.com, DENPASAR – Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali hingga kini belum berhasil terbebas dari keberadaan keluarga miskin (rumah tangga miskin) atau yang istilah terbarunya disebut masyarakat bengpenghasilan rendah (MBR). Data terbaru 2014, jumlah MBR di jantung ‘Pulau Surga’ Bali masih tercatat sebanyak 844 KK.

Jumlah tersebut ternyata sudah banyak berkurang sejak dilancarkannya program perbaikan rumah bagi keluarga MBR pada 2009. Sebab data sebelumnya jumlah MBR pada 2009 tercatat 2016 KK.

Guna semakin mengikis jumlah MBR, Pemkot Denpasar kembali menganggarkan dana dari APBD untuk program perbaikan 40 unit rumah MBR. Jumlah itu tersemar secara merata di empat kecamatan (Denpasar Utara, Timur, Barat dan Selatan) masing-masing 10 unit rumah.

Kepala Bidang Dinas Tata Ruang dan Perumahan, I Nyoman Suarjana mengatakan dalam rentang waktu sejak 2009 sampai dengan 2014 tercatat ada sebanyak 850 unit bantuan perbaikan rumah. Dengan rincian pada tahun 2009 dibantu sebanyak 350 unit, tahun 2010 sebanyak 190 unit, tahun 2011 sebanyak 106 unit, tahun 2012 sebanyak 56 unit, tahun 2013 sebanyak 107 unit dan pada tahun 2014 ini sebanyak 40 unit.

“Jadi ada 850 unit rumah yang mendapat program perbaikan sejak 2009,” ujar Suarjana saat acara Sosialisai Pelaksanaan Pengerjaan Perbaikan Rumah MRB/RTM, Jumat (11/7) di Kantor Kelurahan Sesetan Denpasar Selatan.

Menurut Suarjana, proses pelaksanaan kegiatan pekerjaan bantuan perbaikan rumah bagi MBR ini dilakukan melalui proses lelang pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang Jasa Kota Denpasar.

Adapun kriteria bagi masyarakat penerima bantuan perbaikan rumah MBR,yakni status tanah harus hak milik pribadi dengan bukti sertfikat, pipil dan pernyataan ahli waris, kondisi bangunan rusak berat dengan luas maksimal 36 m2 dan dengan status ekonomi masyarakat kurang mampu serta belum pernah mendapat bantuan serupa dari pemerintah.

Selanjutnya penerima bantuan menandatangani surat pernyataan persetujuan perbaikan rumah yang diketahui oleh Kadus/Kaling dan Kades/Lurah setempat dan setiap rumah yang akan diperbaiki harus melakukan pemindahan barang-barang oleh pemiliknya terlebih dahulu. (ana)