Monthly Archives: July 2014

Waspadalah! Langgar Kebersihan di Denpasar Bisa Denda Rp 1 Juta

inilahbali.com, DENPASAR – Hati-hati dan waspadalah! Peringatan ini barangkali tepat ditujukan kepada siapa saja di Kota Denpasar yang masih mengabaikan kedisiplinan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban. Sebab dalam penegakan Perda tentang Kebersihan dan Ketertiban ini sudah terbukti “memakan korban” pelakunya didenda hingga Rp 1 juta.

Pada sidang tindak pidana ringan (tipiring) ini menyidangkan pelanggar yang terjadi di tiga kecamatan,yakni Denpasar Timur, Denpasar Selatan, dan Denpasar Barat,setelah sebelumnya menyidangkan kasus serupa di Denpasar Utara.

Tercatat ada enam orang pelanggar kebersihan menjalani sidang yang dilakukan di Banjar Tega, Jalan Ratna Denpasar,Kamis (24/7). Sidang ini bertujuan untuk menggugah kesadaran dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Sidang yang dipimpin oleh hakim Beslin Sihombing dan jaksa IGN Ari Kesuma menjatuhkan sanksi denda antara Rp 400.000 sampai Rp 1.000.000 kepada para pelanggar. Semua pelanggar memilih membayar denda langsung di tempat, karena tidak ingin menjalani hukuman yang ditentukan maksimal tiga bulan kurungan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar, I Ketut Wisada yang ditemui di sela-sela sidang tipiring mengatakan, sejak dilakukan sanksi berupa tipiring, jumlah kasus pelanggaran mengalami penurunan. Ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah dan juga tepat pada waktu yang ditentukan.

Lebih lanjut Wisada mengatakan, adapun dasar yang menjadi acuan untuk menjatuhkan denda kepada pelanggar, yakni Peraturan Daerah No. 3 tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban, serta Peraturan Wali Kota terkait dengan jadwal pembuangan sampah di Kota Denpasar.

Menurut Wisada, DKP secara rutin menggelar sidang tipiring di masing-masing kecamatan dan dilaksanakan di Bale Banjar. “Ini juga merupakan sosialisasi sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya kebersihan,” kata wisada.

Dari denda yang dijatuhkan hakim pada sidang kali ini ada yang sampai Rp 1 juta, yakni I Made Juniastika warga asal Bukit Sari Denpasar. Dia dinyatakan terbukti ada unsur kesengajaan membuang sampah atau limbah bahan bangunan menggunakan kendaran roda empat di tempat larangan membuang sampah dan tidak pada waktunya.

Dalam catatan Kepala Bidang Operasi Kebersihan Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna, sebelumnya, sidang tipiring juga dijatuhkan kepada 14 orang pelanggar di Denpasar Selatan, 11 orang di Denpasar Timur dan 9 di Denpasar Barat.

Kasus pelanggaran kebersihan kali ini, kata dia bervariasi, seperti ada yang buang sampah bangunan secara sengaja, penyebaran brosur di jalanan sehingga menyebabkan kekotoran di jalan dan membuang sampah tidak pada waktunya. Hal ini sangat jelas bahwa mereka sudah melanggar Perwali No. 3 tahun 2012 tentang Penetapan Jadwal Pembuangan Sampah yang sudah ditentukan dari pukul 17.00 Wita hingga 19.00Wita.

Bahkan ada masyarakat yang sengaja membuang sampah di tempat yang ada larangan hingga mendapat teguran. Namun karena tidak dihiraukan, petugas DKP terpaksa mengambil tindakan tegas. Ke depan, sidak-sidak kebersihan akan terus dilaksanakan sampai masyarakat sadar betul akan arti kebesihan lingkungan. (ana)

Pembangkit Listrik di Bali Beralih ke Gas

inilahbali.com, DENPASAR – Sebanyak tiga Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Bali segera diremajakan digantikan dengan Pembangkit Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Peremajaan ini akan dimulai awal tahun 2015 dengan kapasitas 200 mega watt (MW).

“Rencananya mulai Januari akan dilakukan tahap pertama di blok satu di PLTD Pesanggaran dengan kapasitas 50 mega watt, dan dilanjutkan pada Mei hingga mencapai 200 MW,” ujar General Manajer Indonesia Power Denpasar, IGNA Subawa Putra kepada wartawan di Sanur Bali, Jumat (25/7).

Menurut Subawa, kehadiran PLTMG ini nantinya jauh lebih efisien dibanding penggunaan PLTD karena didukung teknologi yang sekaligus bahan bakunya digantikan dengan gas. Penghematan biaya bahan baku bisa mencapai 40 hingga 60% dinading saat menggunakan BBM solar.

Subawa menyebutkan, dengan penggunaan bahan baku gas, biaya yang dibutuhkan untuk memroduksi 1 kwh energi listrik hanya kisaran di bawah Rp 2000. Sementara dengan pembangkit yang menggunakan BBM solar bisa menghabiskan Rp 3000 hingga Rp3.500 untuk menghasilkan 1 kwh listrik.

Dalam hitungan setahun, lanjut Subawa, biaya pembelian solar untuk tiga PLTD di Bali (Pesanggaran,Gilimanuk dan Pemaron) mencapai Rp 8 triliun. Dengan nantinya peremajaan beralih ke penggunaan gas maka bisa dihemat 40 hingga 60%.

Bahan gas rencananya dipasok dari Bontang dan Sengkang dalam bentuk gas alam cair (LNG). Sebelum didistribusikan dalam bentuk gas ke tiga pembangkit itu, terlabih dahulu gas alam cair diproses menjadi gas di Sanggaran. (ana)

Hardys Pesta Rakyat di Gianyar Dimeriahkan Undian Mobil

inilahbali.com, GIANYAR: Serangkaian memeriahkan perayaan HUT ke-17 pada 11 Juli 201 , Grup Hardys /GH Holdings menggelar Pesta Rakyat di Kabupaten Gianyar. Dalam Pesta Rakyat yang puncaknya diselenggarakan pada Sabtu (26/7) itu di lapangan Astina Gianyar itu, antara lain hiburan music, pementasan seni, dan pesta kembang api.

Corporate Secretary & Business Development Director GH Holdings, I Made Abdi Negara, S.Sos mengatakan selain pergelaran senijuga akan dilakukan pengundian Hardys Club Card (HCC) periode VII dengan hadiah utama berupa satu unit mobil Xenia,di samping juga ada sepeda motor, LED Tv dan lainnya.

“Jadi selain pagelaran seni juga ada pengundian sebuah untuk Hardys Club Card,” ujar Abdi Negara kepada wartawan di Balai Budaya Gianyar, Kamis (24/7).

Dalam acara hiburan serangkain HUT ke-17 yang mengambil tema “Dari Bali Membangun Negeri” ini, kata Abdi Negara, antara lain akan mementaskan lawak ‘Mahabharata’ berjudul “Dadu Korawa Sesatkan pandawa”. Selain itu juga masih ada tampilan music Mr Botak dan Band.

Abdi Negara menambahkan, pada acara itu kepada pengunjung juga akan dibagikan 15 ribu nasi jingo gratis, 45 ribu snack dan soft drink gratis, 8 ribu tas Go Green Hardys,serta susu dan bubur kacang hijau gratis, bahkan juga akan dibagikan 400 buku tulis kepada anak-anak.

“Acara Hardys Pesta Rakyat ini adalah bentuk apresiasi dari Grup Hardys kepada pelanggan setia. Rencananya acara seperti ini akan digelar rutin tiap enam bulan secara bergiliran di seluruh kota yang Hardysnya,” jelas Abdi Negara. Dalam setiap gelaran acara, Hardys menggandeng pemerintah kabupate/kota setempat.

Sementara itu, Ketua Harian Hardys Foundation, Putu Ari Widiarta mengatakan tiap tahun besaran CSR yang disalurkan terus bertambah. Misalnya pada 2013 besaran CSR tunainya mencapai Rp 345 juta, sedangkan untuk tahun 2014 ini hingga posisi semester pertama sudah mencapai Rp295 juta.

“Itu besaran CSR cash-nya, di luar dari yang berupa kegiatan-kegiatan lainnya,” ujar Widiarta. (ana)

Gubernur Bali Siap Laksanakan Revolusi Mental

inilahbali.com, DENPASAR – Gubernur Bali Made Mangku Pastika siap melaksanakan revolusi mental di jajaran Pemprov Bali. Salah satu bentuknya adalah menginstruksikan PNS untuk mengurangi libur cuti bersama. Dengan cara ini diharapkan defisit hari kerja yang hanya tersisa 85 hari kerja untuk menuntaskan APBD Provinsi Bali 2014 dapat diselesaikan.

Menurut Pastika, sisa hari kerja efektif masih 85 hari karena hari liburnya banyak. Untuk itu, dia minta kalau perlu SKPD yang masih jauh serapannya tidak ada cuti bersama, libur fakultatif itu secukupnya saja.

“Mulai minggu depan bisa dimulai. Kita harus siap melaksanakan revolusi mental,“ ujar mantan Kapolda Bali saat memimpin Rapat Kerja Evaluasi Program Pembangunan semester I dan Evaluasi Program Kegiatan Provinsi Bali Triwulan II Tahun 2014 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (24/7).

Menurut Pastika, hal ini harus dilaksanakan terutama terhadap 5 SKPD (satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang realisasi serapannya kurang dari 25 %.
Selain menyoroti rendahnya daya serap program dan keterlambatan laporannya, Pastika meminta para SKPD untuk menerapkan dan mengembangkan e report dalam penyampaian laporan masing-masing SKPD.

Masalah-masalah pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Bali, lanjut Pastika, sebenarnya kalau bisa sinergi dengan baik dan fokus menanganinya serta tidak ada arogansi sektoral dan kewilayahan maka semua permasalahan pembangunan di Bali bisa diselesaikan.

“Uang kita cukup untuk menyelesaikan semua persoalan-persoalan yang ada kalau ada sinergi yang baik dan fokus menanganinya,“ imbuhnya. Rapat ini diadakan untuk mengatasi permasalahan sinkronisasi, ego sektoral dan kurang fokusnya pelaksanaan program pembangunan. Nantinya minimal untuk instansi pertikal dan kabupatn/kota bisa bertemu dua kali dalam setahun dalam evaluasi program pembangunan.

Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Suarjana dalam paparannya menyampaikan APBN di Provinsi Bali sebesar Rp 8,09 triliun dan sampai Triwulan II serapannya baru mencapai Rp 2,491 triliun atau 30,77%. Dari serapan itu tersebar pada Dana Sektoral, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama.

5 SKPD Rendah

Sementara realisasi APBD Tahun 2014 yang target pendapatannya sebesar Rp 3,9 triliun, realisasi sampai triwulan II sebesar Rp 1,965 triliun. Untuk Belanja APBD 2014, realisasi sampai Triwulan II sebesar Rp 1,24 triliun atau 22.92 %, sedangkan fisiknya 36, 54 % dari total belanja APBD sebesar Rp 4,49 triliun.

Rendahnya serapan anggaran belanja terutama di 5 SKPD di bawah 25% pada triwulan II diantaranya Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perhubungan dan Dinas Kehutanan disebabkan beberapa hal yaitu ada beberapa kegiatannya yang pelaksanaannya di triwulan III dan IV, ada proses pengimputan administrasi belum dilaksanakan karena masih menyelesaikan kegiatan fisik.

Secara umum rendahnya serapan di triwulan III ini diakibatkan karena banyaknya kegiatan yang dilaksanakan sementara SDM yang tersedia tidak mencukupi terutama di Dinas PU, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan. Imbuhnya.

Rapat Kerja Evaluasi Program Pembangunan semester I dan Evaluasi Program Kegiatan Provinsi Bali Triwulan II diikuti oleh SKPD di lingkungan Provinsi, kab/kota se-Bali, satuan kerja, dan Balai Instansi Vertikal Provinsi Bali.

Pada kegiatan itu, Gubernur Pastika juga menyampaikan ucapan selamat kepada capres dan cawapres terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pastika berharap semua berjalan dengan baik sehingga segera bisa memulai era baru dalam pemerintahan kita yang sudah berjalan baik dan pasti akan bisa lebih baik lagi ke depannya. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Bali, Bupati Karangasem, Wakil Bupati Jembrana, Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan undangan lainnya. (ana)

Ranperda Perlindungan Anak di Bali Disahkan

inilahbali.com, DENPASAR – Sebelum mengakhiri masa jabatan 5 tahun terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali periode 2009-2014 akhirnya berhasil mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak. Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Bali ini disahkan melalui Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (22/7).

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali, I Gusti Bagus Alit Putra dinyatakan kuorum karena telah dihadiri oleh 37 anggota yang semuanya menyatakan menerima draf ranperda yang telah dibacakan.

Sebelumnya Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Anak, Nyoman Partha menyampaikan pansus dibantu semua pihak terkait telah bekerja keras dalam menyelesaikan semua proses ranperda yang telah dimulai sejak tahun 2013.

“Latar belakang pemikiran merancang ranperda ini adalah banyaknya kasus kekerasan dan eksploitasi anak dan remaja sehingga perlindungan anak mutlak diperlukan juga sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak, “ ujarnya.

Korban kekerasan anak di Provinsi Bali dari tahun ke tahun semakin tinggi mulai tahun 2011 terdapat 144 kasus, 2012 terdapat 146 kasus, 2013 terdapat 148 kasus dan sampai bulan Februari 2014 sudah terdapat 21 kasus.

Sedangkan anak sebagai pelaku kekerasan mulai 2011 terdapat 51 kasus, 2012 terdapat 79 kasus, 2013 terdapat 146 kasus dan sampai februari 2014 sudah terjadi 14 kasus. Untuk itu draf ranperda perlindungan anak ini diharapkan dapat disahkan melalui sidang yang dilaksanakan hari ini. Demikia tambahnya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerja keras dan kerjasamanya dalam menyelesaikan pembahasan ranperda ini.

Menurutnya anak adalah “paica“ atau karunia sekaligus amanah Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.

Lebih jauh Pastika mengungkapkan dalam upaya mewujudkan kehidupan terbaik bagi anak, semua pihak harus berupaya menangani berbagai permasalahan yang dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.

“Berbagai kasus yang menimpa anak seperti kasus kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual, penelantaran anak, anak berhadapan dengan hukum, diskriminasi anak, trafficking dan kasus-kasus lain harus mendapat respon dan perhatian bersama, “ ujarnya.

Dengan ditetapkannya ranperda tentang Perlindungan Anak ini akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah, masyarakat dan keluarga dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Bali. Penetapan Ranperda ini meruapakan salah satu upaya mewujudkan pembangunan yang didasari tertib penyelenggaraan pemerintahan dan asas kepastian hukum.

Turut hadir pada sidang tersebut Wakil Gubernur Ketut Sudikerta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Sekretasiris Dearaah Provinsi Bali beserta SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (ana)