inilahbali.com, Denpasar: Program Jaminan Kesehatan Bali ‘Mandara’ (maju, aman, damai dan sejahtera) alias JKBM terus disempurnakan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu penyempurnaannya adalah memperluas pertanggungan jenis penyakit.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya mengatakan mulai tahun ini tepatnya per 15 April sudah diberlakukan tambahan layanan pertanggungan untuk beberapa jenis penyakit atau perawatan, seperti untuk biaya cuci darah dari yang sebelumnya hanya ditanggung 6 kali untuk satu pasien, namun sekarang ditanggung seumur hidup.
Begitu juga penyakit bawaan seperti hedrocepalus mulai tahun ini mendapatkan pertanggungan biaya operasional maupun obatnya. Selain itu korban kecelakaan lalulintas tunggal yang selama ini tidak mendapatkan klaim dari Jasa Raharja juga tertanggung oleh JKBM.
“Jadi penyakit yang selama ini belum mendapatkan pertanggungan, sekarang sudah dibiayai JKBM,” kata Suarjaya, Jumat (31/5). Program ini dimaksudkan benar-benar melayani kesehatan masyarakat secara luas.
Ditanya anggaran, tahun ini di APBD induk dialokasikan Rp193,9 miliar. Ini sesuai realisasi total biaya yang dikeluarkan untuk kalim JKBM. Namun bila tahun ini, dana itu tidak cukup, maka akan ditambahkan melalui anggaran APBD perubahan.
“Penetapan anggaran Rp235,9 miliar itu disesuaikan dengan besaran realisasi pengeluaran biaya JKBM tahun lalu. Namun masih bisa ditambahkan lagi pada anggaran perubahan APBD bila kekurangan,” ujar Suarjaya, Minggu (25/5).
Suarjaya menjelaskan, pemprov Bali melalui Biro Pemerintah hingga kini telah menerbitkan 900 ribu kartu elektronik JKBM (e-JKBM) untuk warga Bali yang ber KTP Bali dan tidak tertanggung oleh asuransi kesehatan lainnya.
“Kami sudah menerbitkan 900 ribu kartu elektrobik JKBM, dan itu didistribusikan melalui camat, kepala desa sampai kepada dusun,” ujarnya.
(ers)