Author Archives: IGR. Suryana

Program JKBM Pemprov Bali Telah Layani 8 Juta Kunjungan Pasien

 

Suasana dialog "Bali Mandara, Bagaimana JKBM Setelah Ada BPJS Kesehatan” di Denpasar.

Suasana dialog “Bali Mandara, Bagaimana JKBM Setelah Ada BPJS Kesehatan” di Denpasar.

inilahbali.com, DENPASAR – Program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang diluncurkan sejak 2010 oleh Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Made mangku Pastika semakin dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Hingga September 2014, program JKBM telah melayani tak kurang dari 8 juta kali kunjungan pasien ke Puskesmas dan rumah sakit. Termasuk melayani 1.300 pasien cuci darah, yang mulai tahun ini biaya cuci darah pasien ditanggung seumur hidup.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya pada dialog bertajuk “Dialog Bali Mandara, Bagaimana JKBM Setelah Ada BPJS Kesehatan”, di Denpasar, Rabu (17/9).

Suarjaya menjelaskan, sampai saat ini peserta JKBM di Bali tercatat 2.463.600 orang atau 61,59% dari jumlah penduduk, sedangkan yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN mencapai 904.859 orang atau 38,41%

Ke depan, Pemerintah Provinsi Bali, lanjut Suarjaya, berencana akan mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahkan ditargetkan 60% penduduk Bali dari 4 juta jiwa sudah menjadi peserta JKN pada awal 2019.

Menurut Suarjaya, dengan target kepesertaan 60% dari penduduk Bali menjadi peserta JKN, maka diharapkan nantinya hanya masih tersisa sekitar 1 juta jiwa yang benar-benar miskin masih tertanggung JKBM yang sumber pembiayaannya dari pemerintah daerah.

Program JKBM yang sudah digulirkan sejak 2010 ini preminya ditanggung Pemprov Bali bersinergi dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Bali. Tahun 2014 ini anggaran untuk JKBM sebesar Rp 328 milyar, yang besarannya terus meningkat dari tahun ke tahun. (ana)

Dominic Brian Kalahkan Penantang Asal Tiongkok dalam Mengingat Angka Binari

Brian diapit Darren (profesor spash-USA) dan Julia (contortionist-Rusia) studio CCTV.

Brian diapit Darren (profesor spash-USA) dan Julia (contortionist-Rusia) studio CCTV.

inilahbali.com, DENPASAR – Dominic Brian,17, asal Bali Indonesia berhasil memperbaiki rekornya sendiri sebelumnya dalam pertandingan mengingat angka binari (0 dan 1) sekaligus mengalahkan penantangnya asal Tiongkok, Li Yun Long,13, yang diselenggarakan CCTV (China Central Television), di Tiongkok, Rabu (10/9).

Pada ajang bergengsi tingkat dunia itu, Brian sukses mengingat 217 angka binari, atau dengan kata lain memperbaiki rekor lama yang pernah dia ciptakan 216. Sementara lawanya, Li Yun Long pada malam itu hanya mampu mengingat 181 angka binari.

Sebelum bertanding, seperti yang dikatakan Gidion Hindarto, ayah Brian yang ikut mendampinginya, Brian menargetkan capaiannya 270 angka binari, yang sekaligus bertekad memecahkan rekor baru di atas rekor tertinggi yang pernah ditorehkan seorang dokter asal India yang mencatat 260 angka.

“Brian sebelumnya menargetkan bisa mencapai  mengingat 270 angka binari dalam satu menit, tapi hasilnya 217,” jelas Gidion melalui surat elektroniknya.

Meski belum berhasil mencapai target, Gidion tetapmerasa bersyukur karena telah mampu mengalahkan penantangnya asal Tiongkok.  Selain itu,  dia juga merasasenang  karena  panitia masih tetap akan memberikan kesempatan untuk tampil bertanding di CCTV show tahun depan.

Brian, putra kedua dari pasangan Gidion Hindarto dan Debora Intan Trisna ini, keikutsertaannya di ajang televisi bergengsi di dunia ini adalah yang ketigakalinya mewakili Indonesia. (ana)

Yayasan Korban Bom Bali ‘Isana Dewata’ Didaftarkan di Dinsos Bali

yayasan bom bali isana dewata

inilahbali.com, DENPASAR – Sebanyak 43 keluarga korban bom Bali rencananya akan diberikan santunan pada acara peringatan 12 Oktober 2014 mendatang di Kuta. Besarnya santunan Rp 1,8 juta untuk masing-masing keluarga.

Hal itu terungkap pada acara audiensi Ketua Yayasan Isana Dewata – keluraga korban bom Bali, Ni Luh Erniati kepada Gubernur Made Mangku Pastika, di ruang kerjanya, Selasa (2/9).

Sesuai jadual, peringatan bom Bali oleh Yayasan Isana Dewata itu akan diselenggarakan di Hotel Wite Rose Legian Kuta pada 12 Oktober mendatang, dan Gubernur pun dimohon hadir.

Dari 43 keluarga korban bom Bali yang akan menerima santunan itu, terdiri dari 39 keluarga berasal dari Bali, 3 keluarga dari Jawa, dan satu keluarga berasal dari Kalimantan.

Menurut Erniati, yayasan ini sebenarnya sudah berdiri pada tahun 2004 berlokasi di Jalan Pulau Belitung, Perum Babakan, Gg VII no 5 Denpasar dan juga sudah mendapatkan Akte Pendirian. Namun karena kekurangtahuan administrasi hukum, yayasan ini tidak pernah terdaftarkan di Dinas Sosial Provinsi Bali dan Kementerian Hukum dan Ham sehingga yayasan ini belum bisa beroprasi karena masalah legalitas.

Terkait hal itu, Erniati dan kawan kawan akhirnya terpaksa harus mencari akte pendirian baru karena akte pendiriannya yang terdahulu sudah habis masa berlakunya. Selanjutnya ia mohon bantuan agar pemerintah Provinsi Bali membantu agar yayasan yang dipimpinnya segera bisa terdaftar di Dinas Sosial Provinsi Bali agar yayasan ini bisa menjalankan kegiatan secara legal untuk membantu korban bom.

“Saya akan ajak teman-teman yang lain untuk ikut sebagai penyandang dana agar kegiatan yayasan ini segera bisa berjalan”, kata Erniati yang suaminya juga menjadi korban bom Bali.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mendukung upaya para keluarga korban Bom Bali untuk mendirikan yayasan guna membantu sesama korban bom baik untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari dan pendidikan bagi anak-anaknya. Pastika menginstruksikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, Nyoman Wenten, untuk membantu mempercepat proses administrasi agar yayasan tersebut bisa terdaftar di Dinas Sosial Provinsi Bali.

Ia juga berjanji akan membantu secara pribadi dana awal agar yayasan tersebut cepat bisa beroperasi untuk bisa cepat membantu para korban. (ana)

Ke-3 Kalinya, Dominic Brian Tampil di Guinness World Records TV Show

Brian diapit Darren (profesor spash-USA) dan Julia (contortionist-Rusia) studio CCTV.

Brian diapit Darren (profesor spash-USA) dan Julia (contortionist-Rusia) studio CCTV.

inilahbali.com, DENPASAR – CCTV (China Central Television) kembali mengundang Dominic Brian (17) asal Indonesia dan sejumlah pemecah rekor Guinness dari Amerika, Rusia, Jerman, Amerika Latin dan negara lain untuk tampil dalam acara Guinness World Records TV Show.

Hingga kini, TV Show tersebut tetap bertengger sebagai salah satu program televisi paling populer di banyak negera di dunia.

Beberapa yang akan tampil dalam pertunjukan itu seperti memecahkan kaca tempered dengan badan, membuka tutup botol dengan kaki, melompat dengan alas kepala, dan lainnya termasuk mengingat 270 angka binari 0 dan 1 dalam satu menit yang rencananya akan dilakukan Brian di studio kota Xiamen Tiongkok, Selasa (9/9).

“Bagi Brian dari Bali, keikutsertaan ini adalah kali ketiga mendapat kehormatan mewakili Indonesia di acara televisi bergengsi Guinness,” ujar Gidion Hindarto, ayah Brian melalui email, Senin (8/9) dari Tiongkok.

Menurut Gidion, sebelumnya Brian mendapat undangan acara yang sama dari CCTV, tampil Desember 2012 di Beijing, dan Juni 2014 dari Euro Produzione Television di Milan-Itali. Pada acara yang sama, di Tiongkok, baik di Beijing dan di Xiamen, Brian tampil sebagai pemegang rekor Guinness melawan penantangnya.

Di Beijing 2 tahun lalu, hadir dua penantang, yakni Boris Konrad pemegang rekor dunia Guinness memori wajah, dan Guan Mulin pengajar sekaligus pakar memori senior dari Tiongkok. Di akhir pertandingan tersebut, rekor Guinness Brian mengingat 76 angka dalam satu menit masih tetap bertahan.

Sementara di Milan, Brian tampil tunggal tanpa penantang, sayangnya rekor tidak berhasil dia pecahkan, tetapi setidaknya masih tetap ditangannya. Brian merasa bersyukur karena setelah Tiongkok, akhirnya berhasil go international di Eropa, di kota Milan, yang terwujud setelah tertunda tahun 2012.

Di Xiamen kali ini, lanjut Gidion, Brian akan memecahkan rekor mengingat angka binari, 0 dan 1. Seperti diketahui, pada 2009, rekor pertama kalinya diraih orang India, Nischal Narayanam, yakni mengingat 136 angka binari dalam satu menit. Selanjutnya tahun 2011, berhasil dipatahkan Brian menjadi 216 angka binari.

Dan berikutnya, pada 2013, giliran dokter asal India berhasil memecahkannya menjadi 260 angka binari. Untuk merebut kembali rekor yang pernah ada ditangannya, Brian kini mematok target 270 angka binari melawan penantang dari Tiongkok.

Acara spesial ini juga bisa disaksikan di televisi CCTV internasional mulai tanggal 1 hingga 7 Oktober 2014 (atau via YouTube setelah tayang televisi). Ini adalah TV Show spesial karena akan disiarkan setiap hari selama 7 hari berturut-turut mengisi liburan panjang perayaan hari kemerdekaan Republik Rakyat Tiongkok.

Sebagai catatan, pada 2011, Brian sempat berlaga di kota Guangzhou-China World Memori Championships. Saat itu Brian sukses membawa nama bangsa, sebagai atlet pertama Indonesia yang memperoleh medali, menyabet penghargaan ‘Top 10 Junior’ dan mendapat kesempatan interview dengan reporter CCTV.

“Ini kali pertama kemampuan memori Brian mendapat liputan media televisi luar negri,” kenang Gidion Hindarto.

Sebagai ayah, Gidion mengaku terus memberikan dukungan untuk Brian dengan menggembleng minat dan bakatnya sejak usia 5 tahun. Hasilnya pun membanggakan dengan prestasi dunia, yakni 3 kali masuk di stasiun TV di Tiongkok, dan satu kali di Eropa.

Tahun ini, Brian tercatat sebagai pemegang 3 rekor dunia, 2 MURI, dan sekaligus penulis buku judul DOMINIC BRIAN. Remaja penuh potensi ini berencana akan menerbitkan komiknya secara internet-online dan mendirikan training center dengan merk namanya sendiri ‘DOMINIC BRIAN’ – Character & Life Skills di Nusa Dua Bali, dengan website www.dominicbrian.com, yang saat ini masih dalam proses pembuatan. (ana)

UU Desa Berpeluang Kuatkan Desa Adat di Bali

SAMSUNG CAMERA PICTURES

inilahbali.com, BANGLI – Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dinilai berpeluang untuk menguatkan keberadaan Desa Adat atau Desa Pakraman di Bali. Untuk itu, peluang ini harus diambil oleh masyarakat Bali agar Desa Adat mampu membentengi seni, adat dan budaya dari ancaman kehancuran.

Demikian yang terungkap pada acara sosialisasi tentang UU Desa di depan ratusan Perbekel dan Bendesa Adat yang menjadi prajuru Majelis Desa Adat se-Kabupaten Bangli, Sabtu, 6/9. Pada acara itu hadir anggota DPR RI, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M didampingi Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Jro Gede Suwena Putus Upadesa, Bupati Bangli, I Made Gianyar, unsur Muspida Bangli dan lainnya.

Pada acara itu, Wayan Koster menjelaskan secara detail pasal demi pasal UU Desa sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dan silang pendapat terkait pelaksanaan UU Desa ini. Melalui UU Desa ini, pemerintah mengarahkan pembangunan mulai dari Desa. Pendekatan ini sangat berbeda dibandingkan dengan era sebelumnya.

Foto ilustrasi: Seni dramatari adalah salah satu bentuk dari  budaya Bali yang  erat kaitannya dengan keberadaan Desa Adat atau Desa Pakraman di Bali.

Foto ilustrasi: Seni dramatari adalah salah satu bentuk dari budaya Bali yang erat kaitannya dengan keberadaan Desa Adat atau Desa Pakraman di Bali.

Dalam penjelasannya, Koster menyinggung pasal 6 ayat 2 UU Desa yang mengharuskan Bali memilih salah satu dari dua jenis Desa yang ada di Bali. Jika harus memilih, maka menurut Koster mestinya pilih Desa Adat karena Desa Adat ini telah ada jauh sebelum diberlakukannya Desa Dinas.

Menurut politisi asal Bali Utara Buleleng ini, sejak diterbitkannya UU Nomor 5 Tahun 1979, eksistensi Desa Adat di Bali semakin terpinggirkan, padahal tugas-tugasnya sangat berat dalam memelihara adat dan budaya Bali. Dilihat dari kesejahteraannya, nasib para Bendesa Adat di Bali sangat memprihatinkan. Ini berbeda dengan kesejahteraan para Perbekel dan Lurah.

“Jadi Undang-undang Desa ini memberikan peluang kepada masyarakat Bali untuk menguatkan eksistensi Desa Adat sehingga peluang ini harusnya dimanfaatkan dengan baik,” tandas Koster.

Koster melihat telah terjadi ketidakadilan dalam memperlakukan Desa Adat di Bali saat ini. Kata dia, jika pun Desa Adat diberikan bantuan oleh pemerintah daerah, itu karena good will atau kebaikan pemerintah daerah, bukan karena desa adat memiliki hak sebagaimana diatur dalam UU Desa.

Ia menjelaskan, melalui UU Desa, seluruh Desa Adat memiliki peluang untuk menjadi subyek hukum yang selama ini tidak pernah diperolehnya. Dengan menjadi subyek hukum, maka Desa Adat berhak menerima anggaran pembangunan baik dari pemerintah pusat melalui DAU APBN dan ADD dari pemerintah daerah dan sumber pendapatan lain sehingga akan lebih mandiri, terhormat dan bermartabat.

Adanya anggapan dan kekhawatiran bahwa Desa Adat diitervensi oleh Pemerintah, Koster membantahnya. UU Desa Bab XIII ada Ketentuan Khusus tentang Desa Adat. Menurut Koster, Bab XIII mulai dari pasal 96 sampai dengan pasal 111 memberikan kewenangan dan otonomi kepada Desa Adat untuk mengatur wilayahnya sendiri.

“Saya berjuang keras untuk menggoalkan ketentuan tentang Desa Adat ini agar masuk dalam Undang-Undang Desa” , ujarnya.
Warisan Leluhur

Alasan mendasar kenapa Bali harus mendaftarkan Desa Adat adalah agar adat tradisi, seni dan budaya peninggalan tetua Bali tidak semakin luntur sehingga tetap akan lestari. Adat, tradisi, dan seni budaya Bali itu warisan para leuhur yang mesti dilestarikan sampai ke generasi berikutnya. Ia kawatir, jika Desa Adat tidak didaftarkan, maka adat, seni dan budaya Bali itu akan semakin terpinggirkan dan akhirnya hilang dari kehidupan orang Bali.
Ia menyayangkan pihak-pihak yang tidak setuju Desa Adat didaftarkan sebagai orang yang takut kehilangan pengaruhnya di desa dan kurang peduli terhadap upaya pelestarian adat Bali.

“Jika kita berpikir jangka panjang untuk kelestarian adat dan budaya Bali, maka kepentingan sempit yang bersifat jangka pendek semestinya disingkirkan dulu dan kepentingan umum Bali ke depan yang lebih diutamakan” ajaknya.

Di sela-sela sosialisasi itu, seorang tokoh dari Kabupaten Badung yang mengaku sangat cinta Bali menghimbau masyarakat Bali jangan memilih calon bupati atau calon gubernur yang punya tendensi tidak mendaftarkan Desa Adat.  Kata dia, jika Desa Adat berubah menjadi Desa Dinas, sesuai Pasal 100 UU Desa, maka seluruh aset dan kekayaan yang ada di desa tersebut akan beralih menjadi aset dan kekayaan desa dinas sedangkan Desa Adat hanya tinggal kenangan.

Dan pada gilirannya tidak diakui punya wilayah dan tidak diakui punya warga desa adat karena semua telah menjadi milik Desa Dinas. (ana)