Tag Archives: pemerintahan

Waspadalah! Langgar Kebersihan di Denpasar Bisa Denda Rp 1 Juta

inilahbali.com, DENPASAR – Hati-hati dan waspadalah! Peringatan ini barangkali tepat ditujukan kepada siapa saja di Kota Denpasar yang masih mengabaikan kedisiplinan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban. Sebab dalam penegakan Perda tentang Kebersihan dan Ketertiban ini sudah terbukti “memakan korban” pelakunya didenda hingga Rp 1 juta.

Pada sidang tindak pidana ringan (tipiring) ini menyidangkan pelanggar yang terjadi di tiga kecamatan,yakni Denpasar Timur, Denpasar Selatan, dan Denpasar Barat,setelah sebelumnya menyidangkan kasus serupa di Denpasar Utara.

Tercatat ada enam orang pelanggar kebersihan menjalani sidang yang dilakukan di Banjar Tega, Jalan Ratna Denpasar,Kamis (24/7). Sidang ini bertujuan untuk menggugah kesadaran dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Sidang yang dipimpin oleh hakim Beslin Sihombing dan jaksa IGN Ari Kesuma menjatuhkan sanksi denda antara Rp 400.000 sampai Rp 1.000.000 kepada para pelanggar. Semua pelanggar memilih membayar denda langsung di tempat, karena tidak ingin menjalani hukuman yang ditentukan maksimal tiga bulan kurungan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar, I Ketut Wisada yang ditemui di sela-sela sidang tipiring mengatakan, sejak dilakukan sanksi berupa tipiring, jumlah kasus pelanggaran mengalami penurunan. Ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah dan juga tepat pada waktu yang ditentukan.

Lebih lanjut Wisada mengatakan, adapun dasar yang menjadi acuan untuk menjatuhkan denda kepada pelanggar, yakni Peraturan Daerah No. 3 tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban, serta Peraturan Wali Kota terkait dengan jadwal pembuangan sampah di Kota Denpasar.

Menurut Wisada, DKP secara rutin menggelar sidang tipiring di masing-masing kecamatan dan dilaksanakan di Bale Banjar. “Ini juga merupakan sosialisasi sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya kebersihan,” kata wisada.

Dari denda yang dijatuhkan hakim pada sidang kali ini ada yang sampai Rp 1 juta, yakni I Made Juniastika warga asal Bukit Sari Denpasar. Dia dinyatakan terbukti ada unsur kesengajaan membuang sampah atau limbah bahan bangunan menggunakan kendaran roda empat di tempat larangan membuang sampah dan tidak pada waktunya.

Dalam catatan Kepala Bidang Operasi Kebersihan Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna, sebelumnya, sidang tipiring juga dijatuhkan kepada 14 orang pelanggar di Denpasar Selatan, 11 orang di Denpasar Timur dan 9 di Denpasar Barat.

Kasus pelanggaran kebersihan kali ini, kata dia bervariasi, seperti ada yang buang sampah bangunan secara sengaja, penyebaran brosur di jalanan sehingga menyebabkan kekotoran di jalan dan membuang sampah tidak pada waktunya. Hal ini sangat jelas bahwa mereka sudah melanggar Perwali No. 3 tahun 2012 tentang Penetapan Jadwal Pembuangan Sampah yang sudah ditentukan dari pukul 17.00 Wita hingga 19.00Wita.

Bahkan ada masyarakat yang sengaja membuang sampah di tempat yang ada larangan hingga mendapat teguran. Namun karena tidak dihiraukan, petugas DKP terpaksa mengambil tindakan tegas. Ke depan, sidak-sidak kebersihan akan terus dilaksanakan sampai masyarakat sadar betul akan arti kebesihan lingkungan. (ana)

Gubernur Bali Siap Laksanakan Revolusi Mental

inilahbali.com, DENPASAR – Gubernur Bali Made Mangku Pastika siap melaksanakan revolusi mental di jajaran Pemprov Bali. Salah satu bentuknya adalah menginstruksikan PNS untuk mengurangi libur cuti bersama. Dengan cara ini diharapkan defisit hari kerja yang hanya tersisa 85 hari kerja untuk menuntaskan APBD Provinsi Bali 2014 dapat diselesaikan.

Menurut Pastika, sisa hari kerja efektif masih 85 hari karena hari liburnya banyak. Untuk itu, dia minta kalau perlu SKPD yang masih jauh serapannya tidak ada cuti bersama, libur fakultatif itu secukupnya saja.

“Mulai minggu depan bisa dimulai. Kita harus siap melaksanakan revolusi mental,“ ujar mantan Kapolda Bali saat memimpin Rapat Kerja Evaluasi Program Pembangunan semester I dan Evaluasi Program Kegiatan Provinsi Bali Triwulan II Tahun 2014 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (24/7).

Menurut Pastika, hal ini harus dilaksanakan terutama terhadap 5 SKPD (satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang realisasi serapannya kurang dari 25 %.
Selain menyoroti rendahnya daya serap program dan keterlambatan laporannya, Pastika meminta para SKPD untuk menerapkan dan mengembangkan e report dalam penyampaian laporan masing-masing SKPD.

Masalah-masalah pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Bali, lanjut Pastika, sebenarnya kalau bisa sinergi dengan baik dan fokus menanganinya serta tidak ada arogansi sektoral dan kewilayahan maka semua permasalahan pembangunan di Bali bisa diselesaikan.

“Uang kita cukup untuk menyelesaikan semua persoalan-persoalan yang ada kalau ada sinergi yang baik dan fokus menanganinya,“ imbuhnya. Rapat ini diadakan untuk mengatasi permasalahan sinkronisasi, ego sektoral dan kurang fokusnya pelaksanaan program pembangunan. Nantinya minimal untuk instansi pertikal dan kabupatn/kota bisa bertemu dua kali dalam setahun dalam evaluasi program pembangunan.

Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Suarjana dalam paparannya menyampaikan APBN di Provinsi Bali sebesar Rp 8,09 triliun dan sampai Triwulan II serapannya baru mencapai Rp 2,491 triliun atau 30,77%. Dari serapan itu tersebar pada Dana Sektoral, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama.

5 SKPD Rendah

Sementara realisasi APBD Tahun 2014 yang target pendapatannya sebesar Rp 3,9 triliun, realisasi sampai triwulan II sebesar Rp 1,965 triliun. Untuk Belanja APBD 2014, realisasi sampai Triwulan II sebesar Rp 1,24 triliun atau 22.92 %, sedangkan fisiknya 36, 54 % dari total belanja APBD sebesar Rp 4,49 triliun.

Rendahnya serapan anggaran belanja terutama di 5 SKPD di bawah 25% pada triwulan II diantaranya Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perhubungan dan Dinas Kehutanan disebabkan beberapa hal yaitu ada beberapa kegiatannya yang pelaksanaannya di triwulan III dan IV, ada proses pengimputan administrasi belum dilaksanakan karena masih menyelesaikan kegiatan fisik.

Secara umum rendahnya serapan di triwulan III ini diakibatkan karena banyaknya kegiatan yang dilaksanakan sementara SDM yang tersedia tidak mencukupi terutama di Dinas PU, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan. Imbuhnya.

Rapat Kerja Evaluasi Program Pembangunan semester I dan Evaluasi Program Kegiatan Provinsi Bali Triwulan II diikuti oleh SKPD di lingkungan Provinsi, kab/kota se-Bali, satuan kerja, dan Balai Instansi Vertikal Provinsi Bali.

Pada kegiatan itu, Gubernur Pastika juga menyampaikan ucapan selamat kepada capres dan cawapres terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pastika berharap semua berjalan dengan baik sehingga segera bisa memulai era baru dalam pemerintahan kita yang sudah berjalan baik dan pasti akan bisa lebih baik lagi ke depannya. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Bali, Bupati Karangasem, Wakil Bupati Jembrana, Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan undangan lainnya. (ana)