ATASI HIV/AIDS DAN ‘HUMAN TRAFFICKING’ Bupati Artha All Out Kerahkan Dinas Terkait

Written by on July 18, 2013 in Ragam - No comments

Bupati Arthainilahbali.com, Jembrana: Persoalan HIV/AIDS dan perdagangan anak yang sekarang mencuat di Kabupaten Jembrana, rupanya membuat gerah Bupati Jembrana I Putu Artha. Orang nomor satu di Jembrana ini mengaku telah memerintahkan dinas-dinas terkait untuk mencegah dan meminimalisir kasus yang lebih besar datang lagi di Jembrana. Hal ini sekaligus membantah berbagai anggapan bahwa Pemkab Jembrana kurang tanggap terhadap kasus yang saat ini sedang hangat di Jembrana.

Dinas dan kantor yang diberi tugas itu antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Dikporaparbud, Kantor PPKB, Kantor Kesbanglinmaspol, Dinas Nakertrans serta Kantor Pol PP untuk pengawasan dan penindakan. Untuk Dinas Kesehatan dan Pendidikan diberikan tugas memantau tingkat perkembangan penderita HIV/AIDS sekaligus dalam hal pencegahan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah dalam mengadakan penyuluhan bahaya HIV/AIDS, tentang human trafficking dan bagaimana cara agar tidak terjerumus.

Sedangkan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana lebih banyak melakukan pendekatan dan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus pada kasus perdagangan anak. Pendekatan ini juga termasuk memberikan pemahaman pada orang tua dan keluarga terhadap bahaya memperkejakan anak dibawah umur. Bupati Artha juga telah memerintahkan kepada Dinas Nakertrans untuk mendata dan mengumpulkan para pemilik usaha dan investor di Jembrana, melarang keras memperkerjakan anak-anak di bawah umur. “Kita tegas melarang hal itu , Dinas Nakertrans wajib mengingatkan para pengusaha ini dan ada sanksi yang tegas bila melanggar, “ tandas Artha.

Namun Artha juga mengakui dalam perjalanan berbagai langkah yang dilakukannya ini masih mengalami kendala. Diantaranya semangat untuk memberantas human trafficking juga akan sia-sia apabila niat baik ini justru tidak didukung oleh orang tua korban sendiri. “Pada beberapa kasus dengan alasan ekonomi, orang tuanya sendiri justru merestui anaknya “ dipekerjakan” tanpa memperhitungkan bahaya ke depan dan masa depan anak itu sendiri. Hal ini membuat miris kita semua, “papar Artha.

Karena itu Artha menghimbau kepada semua pihak pemangku kepentingan seperti desa adat, desa dinas , sekolah dan lembaga pemerhati anak lainnya untuk bersama-sama memperhatikan persoalan ini. “ HIV/AIDS dan human trafficking ini saling berkaitan dan bisa kita cegah apabila ada perhatian bersama , tidak sendiri-sendiri,” ujarnya.

Selama ini pihaknya mengaku di bawah koordinasi dinas dikporaparbud, pihaknya telah berusaha memfasilitasi ruang bagi para anak maupun ABG-ABG Jembrana berkreasi agar menggunakan waktunya secara positif. Di antaranya melalui pertunjukan pentas malam minggu di gedung kesenian Bung Karno yang menampilkan kesenian masing-masing sekolah. Ada juga siraman rohani serta pasraman sekolah yang sudah
berjalan.

Selain itu, hambatan lainnya adalah Pemkab tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran itu. Karena itu Artha sangat berharap dengan akan segera disahkan dan diberlakukannya Perda tentang Human Trafficking, pemerintahnya nanti lebih memiliki “taring” untuk bertindak mengatasi masalah ini. “Dengan adanya payung berupa Perda ini kami akan intensifkan adanya pemeriksaan maupun sweeping kepada pihak maupun pengusaha yang terbukti melakukan human trafficking. Ini berlaku baik bagi orang lokal maupun investor asing, “tegasnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya seizin Kapolres Jembrana mengatakan terkait dengan human trafficking pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Namun sampai saat ini belum ada laporan atau pihak yang merasa dirugikan terkait hal ini. “Jika nanti ditindaklanjuti silahkan kalau ada yang merasa dirugikan/kebaratan agar melapor ke Polres Jembrana atau bila ada yang memiliki data akurat sesuai fakta silahkan lapor ke Polres,” jelasnya.

Di sisi lain Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa menanggapi terkait adanya dugaan human trafficking di Jembrana mengatakan memang indikasi ke arah itu ada, namun untuk pembuktiannya adalah wewenang aparat penegak hukum. Namun semua ini katanya merupakan tanggung jawab semua pihak baik pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat seperti yang ada di desa pekraman. “Kami di DPRD baru menyelesaikan Perda tentang perdagangan orang, kami berharap dengan adanya Perda ini minimal bisa menanggulangi masalah ini. Peran orang tua sangat besar juga terhadap perilaku anak-anak,” jelasnya. Pihaknya mengusulkan agar sekolah ada pendidikan etika dan moral lebih dominan atau agar meningkatkan ekstrakulikuler di sekolah. (hsj)

Leave a Comment