Category Archives: Kabar Bali

Keretakan Tebing Uluwatu Diatasi Beton Kedap Air

Uluwatuinilahbali.com, Denpasar: Setelah dilakukan kajian terhadap keretakan tebing di pura Uluwatu, akhirnya Pemprov Bali melalui Dinas PU merekomendasikan penggunaan beton kedap air untuk solusi jangka pendek. Sedangkan untuk solusi jangka panjang masih perlu dilakukan penelitian lebih komprehensif dari berbagai aspek yang melibatkan pihak berkompeten seperti Badan Geologi Kementerian ESDM, Kementerian PU dan instansi terkait di Provinsi dan Kabupaten yang mewilayahi.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menjawab kekhawatiran yang disampaikan Ketua KMHDI Badung, I Ketut Bagus Arjana Wira Putra saat menemuinya, Senin (30/9).

Wagub Sudikerta menjelaskan, sesuai dengan instruksi langsung dari Gubernur Mangku Pastika, Dinas PU Bali telah turun dan melakukan kajian. Hasil kajian Dinas PU antara lain menjelaskan bahwa batuan selatan Bali yang meliputi Jimbaran, Pecatu dan Unggasan masuk formasi gamping (kapur). Sifat dari formasi ini mudah menyerap air dan banyak rekahan yang dipicu tumbuk lempeng.

Rekahan ini berpotensi melebar jika ada gempa atau getaran akibat gempuran ombak dan aktifitas berat di dekatnya. Selain itu, proses pelapukan juga bisa terjadi akibat masuknya air, mengingat sifat gamping yang mudah larut. Dinas PU menyimpulkan, longsornya gamping di bagian utara Tebing Uluwatu dipicu pelepasan air hujan dari pelataran pura yang mengarah ke pinggir dinding.

Untuk mencegah makin meluasnya keretakan tebing Pura Uluwatu tersebut, Dinas PU Bali merekomendasikan sejumlah solusi jangka pendek. Guna mencegah masuknya air ke dalam rekahan, bisa dilakukan penutupan dengan beton kedan air dan pemasangan paving kapur di pelataran pura. Sedangkan untuk mencegah meluasnya longsor di dinding tebing, buangan air hujan dari pelataran pura harus dialihkan ke arah depan dengan sistem drainase atau instalasi pipa.

Sesuai arahan Gubernur Mangku Pastika, rekomendasi jangka pendek tersebut akan segera ditindaklanjuti. “Jangan khawatir, ini jadi fokus perhatian kami,” pungkas Wagub Sudikerta. (ana)

8 Ribu ODHA di Bali Belum Jelas Keberadaannya

Wagub Sudikertainilahbali.com, Denpasar: Saat ini di Bali diperkirakan jumlah ODHA (orang dengan HIV/AIDS) mencapai 26 ribu orang. Namun dari estimasi tersebut, yang baru terdata secara resmi hanya sekitar 8 ribu jiwa atau masih di bawah kisaran 30%, sedangkan sisanya yang lebih banyak belum diketahui secara pasti keberadaannya.

Adanya estimasi yang cukup banyak yang belum terdata itu menjadi fokus dalam penanggulangan penyakit mematikan tersebut. “Inilah yang menjadi fokus utama kita dalam penanggulangan HIV-AIDS di Bali, selain tetap memberi pengobatan bagi penderita yang telah terdata “, ujar Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang juga selaku Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali, Senin (30/9) saat menerima audiensi dari AusAID dan HCPI yang didampingi sekretaris KPA Provinsi Bali, Drh. Made Suprapta, di ruang kerjanya.

Pemprov Bali, lanjut Sudikerta, akan mengintensifkan penanggulangan HIV/AIDS dengan tetap akan menjalin bekerja sama dan berharap adanya dukungan dari AusAID (Australia Agency for International Development) melalui HIV Cooperation Program for Indonesia.

Menanggapi harapan Wagub, pihak AusAID yang diwakili Fist Secretary HIV and Communicable Diseases Adrian Gilbert menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun kerja sama dengan beberapa provinsi di Pulau Jawa, Bali, Papua dan Papua Barat. Sejumlah provinsi tersebut dinilai memiliki tingkat Evidemi HIV/AIDS sangat tinggi. Dikatakannya, program HCPI akan berakhir pada awal tahun 2016, sehingga kedepannya perlu merumuskan strategi dan program baru dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS khususnya di Bali.

Adrian yang didampingi perwakilan HCPI Chatrine Barker dan Abby Ruddick menambahkan, konsuling maupun pengobatan ODHA di Bali saat ini tidak hanya dilayani di RSUP Sanglah, namun sudah diperluas ke beberapa Puskesmas di Kota Denpasar. Hal ini merupakan sebuah langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada ODHA.

Wabub Sudikerta mengucapkan terima kasih atas bantuan AusAID melalui HCPI yang sangat peduli terhadap Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS di Provinsi Bali. Pemprov Bali, tambahnya, juga memberi perhatian yang cukup besar bagi upaya ini.

“Pada tahun anggaran berikutnya, kami menyiapkan anggaran sebesar Rp6 milyar dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Tapi kami tetap perlu bantuan dari AusAID terutama dari aspek teknis,” ujarnya. Melalui kerja sama ini, Wagub berharap laju perkembangan HIV/AIDS di Pulau Dewata bisa terus ditekan.(ana)

Inilah 3 Alasan Bali Inginkan Otsus Asimetris

Otsus Asimetrisinilahbali.com, Denpasar: Aspirasi Bali untuk mendapatkan hak otonomi khusus belumlah pudar. Hanya saja, otsus yang diperjuangkan Bali bukanlah yang berlaku seperti di Nangro Aceh Darusalam ataupun yang di Papua, melainkan yang lebih dikenal dengan Otonomi Khusus Asimetris .

Inilah yang ditegaskan Gubernur Made Mangku Pastika saat menerima audiensi dari Riris Katharina, S.Sos, M.Si anggota Peneliti Politik Dalam Negeri dari Pusat Pengkajian Pengelolaan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPR RI hari Kamis, (26/9).

Apa itu otsus asimetris? Menurut mantan Kapolda bali ini, otsus asimetris dimaksudkan suatu otonomi daerah dimana hanya ada beberapa hal tertentu yang perlu mendapat perhatian khusus. Dalam hal ini provinsi memiliki peran dan kewenangan yang lebih besar dalam beberapa hal seperti tata ruang wilayah dan perencanaan pembangunan. Tujuan audiensi ini adalah dalam rangka penelitian dengan tema “Relevansi Otonomi Khusus dalam Konteks Negara Kesatuan”.

Gubernur pun memaparkan 3 hal yang mendorong Bali memperjuangkan Otonomi Khusus. Pertama, Bali memiliki keunikan dalam adat budaya dan agama. Di desa-desa di Bali ada 2 sistem pemerintahan yaitu Desa Pekraman yang jumlahnya 1.480 dan Desa Dinas yang jumlahnya 706. Desa-desa Pekraman ini memiliki kewenangan dan otonomi yang sangat kuat di dalam mengatur wilayahnya sendiri.

“Mereka memiliki peraturan sendiri dan sistem keamanan sendiri. Hal ini merupakan warisan leluhur yang sudah mengakar secara turun temurun yang sekaligus juga menjadi salah satu daya tarik pariwisata. Disamping itu di Bali juga ada Subak suatu sistem pengairan tradisional yang sudah diakui di seluruh dunia dan menjadi salah satu warisan budaya dunia,” demikian urainya.

Kedua, Bali sangat kecil, diperlukan suatu sistem “One Island Management System” sehingga Bali tidak terkapling-kapling dan pembangunan bisa lebih merata. Dan, ketiga, Bali tidak memiliki sumber daya alam sehingga Bali tidak mendapatkan dana bagi hasil seperti daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan kondisi ini diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan dana perimbangan yang lebih adil kepada Bali, dari devisa yang sudah di kontribusikan Bali kepada pusat melaui pariwisata, tambahnya.

Dana perimbangan tersebut akan dipakai untuk melestarikan adat, budaya yang ada di Bali sehingga Bali sebagai Destinasi Pariwisata akan tetapi menjadi penyumbang devisa kepada negara. Bali Butuh dana yang cukup besar untuk itu agar masyarakat pelaku budaya tersebut tidak tereksploitasi dan meninggalkan pekerjaannnya karena pengaruh lingkungan.

Dengan adanya undang-undang Otonomi Khusus ini, pemerintah provinsi bali diharapkan memiliki kewenangan yang kuat untuk bisa mengatur pembangunan di Bali termasuk pengaturan tata ruang termasuk yang ada di kabupaten.

Dengan pengaturan tata ruang yang baik diharapkan bisa dibuat pemerataan pembangunan terutama di kabupaten yang memiliki PAD yang rendah, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa cepat tercapai. Pastika juga sangat yakin bahwa para bupati/wali kota akan setuju dengan ide Otonomi Khusus ini, karena pemerintah provinsi tidak akan mengambil wewenang yang sudah dimiliki tetapi justru akan membantu kabupaten/kota dalam mempercepat pembangunan di daerahnya.

Mangku Pastika juga sangat tegas menyatakan bahwa otonomi Bali tidak akan merusak NKRI, justru dari penelitian Lemhanas Bali mendapat peringkat pertama dalam ketahanan nasional. Bagi Mangku Pastika, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah harga mati yang tidak boleh diganggu gugat. “Bali akan tetap menjadi bagian NKRI,” pungkas Pastika.

Sebelumnya ada sejumlah pertanyaan dari tim peneliti kepada Gubernur menyangkut masalah Otonomi Khusus antara lain, faktor apa yang mendorong Bali memperjuangkan Otonomi Khusus, bagaimana pelaksanaan UU No 32 tahun 2004 di Bali, bagaimana dengan dukungan para bupati, apa yang menjadi tuntutan Bali dari Otonomi khusus itu sendiri dan bagaimana hubungan Otonomi Khusus dengan konsep negara NKRI. (der)

Workshop KTR: Merokok tak Dilarang tapi Diatur

Workshop KTRinilahbali.com, Jembrana: Meski Provinsi Bali telah memberlakukan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), namun tampaknya Perda tersebut dirasa belum terimplementasikan dengan efektif. Berbagai komponen masyarakat dan lembaga pemerintah pun telah banyak yang berbuat untuk menyosialisasikan Perda ini, tak terkecuali Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Bali.

Masih terkait hal itu, Jumat (27/9), LPA Provinsi Bali menyelenggarakan workshop Peningkatan Peran MMDP (Majelis Madya Desa Pekraman) dan Lembaga Keagamaan dalam Pengembangan Perda KTR dengan melibatkan seluruh Bendesa Pekraman di Jembrana termasuk anggota Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) di aula Amerta Hotel Jimbarwana Kabupaten Jembrana.

Dalam workshop sehari tersebut, sekretaris LPA Bali, Titik mengungkapkan Perda Bali tentang KTR oleh Pemkab Jembrana telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013. Perda KTR, menurut Titik, sesungguhnya tidak bermaksud untuk melarang orang merokok tetapi Perda tersebut hanya untuk mengatur masyarakat terutama para perokok dan intinya adalah untuk melindungi perokok pasif. LPA dalam hal ini ingin juga memberikan perlindungan kepada anak-anak dari dampak negatif rokok. “ Perda maupun Perbup tidak melarang orang merokok tetapi hanya mengatur perokok “ kata Titik.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Universitas Udayana tahun 2012, bahwa 50 % perokok berasal dari masyarakat yang berpenghasilan di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Ia juga mengharapkan Perda Bali No. 10 Tahun 2011 yang saat ini baru ditindaklanjuti dengan Perbup di Jembrana perlu segera ditindaklanjuti dengan Perda Kabupaten. “Hasil survei yang kami lakukan, 75 % masyarakat Jembrana setuju KTR di Perdakan, “ ujar Titik.

Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha saat membuka workshop menyebutkan, tidak mudah untuk memberhentikan seseorang yang suka merokok. Itu semua perlu proses dan kesadaran. Meski begitu, Bupati Artha meminta para bendesa pekraman termasuk tokoh agama yang lain untuk mentaati Perda dan Perbup yang sudah diberlakukan. Artha mencontohkan larangan merokok di pura supaya disampaikan oleh bendesa.

“Sebisa mungkin pengaturan kawasan tanpa rokok juga masuk ke dalam awig-awig, “ kata Bupati Artha. Selain itu Bupati Artha menyindir perokok, “Di iklan-iklan sudah terpampang tulisan akibat buruk merokok, tetapi karena asap rokok, tulisan tersebut tidak terbaca“. Artha berharap dengan workshop yang melibatkan tokoh-tokoh agama dan adat, akibat buruk dari rokok dapat ditekan. (huj)

Pasien Sering Antre, RSUD Buleleng Siap Layanan ‘Prisma’

RSUD Bulelenginilahbali.com, Buleleng: Sebagai rumah sakit kelas B, RSUD Kabupaten Buleleng terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kwantitas pada sisi pelayanan, sarana prasarana serta SDM. Dengan motto Prisma (Peduli, Responsif, Integritas, Sentuhan, Mudah dan Aman), selalu diterapkan dalam memberikan pelayanan.

Demikian disampaikan Direktur RSUD Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes saat diwawancarai Tim Kominfo Buleleng di ruang kerjanya (24/9).

Dokter yang mempunyai hobi olahraga dan membaca ini juga tidak menyangkal sampai saat ini sering terjadi antrean panjang pasien yang berobat setiap harinya, karena terdapat sekitar 400 orang lebih pasien rawat jalan yang dilayani setiap hari.

“Saya sering mengecek ke tempat-tempat pelayanan baik itu loket, poli, dan juga di apotek. Petugas sudah bekerja secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik. Mereka itu cepat dan sigap, sampai-sampai untuk berbicara dengan teman sebelahnya saja tidak sempat, apalagi untuk santai-santai,” tuturnya.

Upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasinya adalah dengan penambahan loket dan petugas. Saat ini juga sedang dikerjakan pembangunan ruang perawatan kelas III. Terkait keluhan masyarakat tentang dokter yang sering datang terlambat, Gede Wiartana mengatakan bahwa saat ini RSUD Kab. Buleleng masih kekurangan tenaga medis baik itu dokter umum maupun dokter spesialis, disamping juga ruang perawatan yang masih kurang.

RSUD Kabupaten Buleleng yang beralamat di Jl. Ngurah Rai No. 30 Singaraja, saat ini sudah dilengkapi dengan IBS (Instalasi Bedah Sentral), yang setiap harinya bisa melayani 10-15 orang pasien operasi. Didampingi Wakil Direktur Pelayanan dr. I Komang Gunawan Landra, Sp. Kj dan Kepala Bagian PPI Hari Sujadi, S.Kep.Ns, Gede Wiartana juga berharap kepada pasien yang berkunjung agar senantiasa bersabar serta mengikuti peraturan yang berlaku di RSUD Buleleng agar pelayanan prima yang diharapkan bersama bisa tercapai. (tim)

Tol ‘Bali Mandara’ Adopsi Konsep Green, Strong and Beautiful

Tol diresmikan SBYinilahbali.com, Badung: Jalan tol di Bali yang diberi nama ‘Bali Mandara’ itu akhirnya rampung sesuai rencana. Tol ini pun tercatat yang pertama dibangun di atas perairan yang mengubungkan Nusa Dua-pelabuhan Benoa dan bandara Ngurah Rai. Setelah diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Senin (23/9), tol ini pun digratiskan kepada masyarakat selama seminggu.

Menurut Presiden Yudhoyono, jalan tol Bali Mandara ini sangat bersejarah bagi Bangsa Indonesia, karena pembangunannya murni dari karya anak bangsa. “Setelah 68 tahun akhirnya bangsa Indonesia bisa menghasilkan karya monumental,” ujar Yudhoyono bangga.
Presiden berharap jalan tol Bali Mandara dan perluasan bandara Ngurah Rai yang sebentar lagi akan rampung mampu memacu pertumbuhan ekonomi khususnya bagi masyarakat Bali dan daerah lainnya. Dengan pembangunan fasilitas ini sebagai pintu masuk (koridor) V MP3EI, kawasan Bali dan Nusa Tenggara dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah lainnya.

Sementara Gubernur Made Mangku Pastika berharap dengan beroperasinya jalan tol sepanjang 12,7 km iyu nantinya dapat mengurai kemacetan khususnya kawasan Denpasar-Nusa Dua yang selama ini sangat krodit, di samping juga sebagai fasilitas penunjang kegiatan kepariwisataan dan sekaligus sebagai fasilitas pendungkung dalam rangka KTT APEC yang akan berlangsung mulai awal Oktober tahun ini.
Pastika juga mengungkapkan bahwa jalan tol pertama di atas perairan di Indonesia ini merupakan jalan tol yang sangat indah, karena dari awal pembangunannya mengadopsi konsep green, strong and beautiful.

“Tol ini saya yakin akan menjadi salah satu destinasi baru di kawasan Bali selatan karena dari atas jalan bisa melihat sun set, pemandangan hutan mangrove yang sangat hijau dan pemandangan aktivitas nelayan di malam hari, sangat indah,” ujar mantan Kapolda Bali ini.

Usai peresmian, presiden beserta ibu negara Ani Yudhoyono mencoba e-Tol dan langsung berkendara di tol dengan diikuti sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Gubernur Bali dan Ny. Ayu Pastika, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dan Ny. Dayu Sudikerta serta undangan lainnya.
Setelah masa pemakaian gratis habis, selanjutnya tol Bali Mandara menetapkan tarif Rp10 ribu untuk golongan I roda empat (sedan, minibus dan sejenisnya), dan golongan IV sepeda motor Rp 4.000. (der)

Ani Yudhoyono Tinjau Kesiapan Bali Safari Jelang KTT APEC

Pastika dampingi Bu Ani inilahbali.com, Gianyar: Ny. Ayu Pastika mendampingi Ny. Ani Yudhoyono, melakukan inspeksi ke Bali Safari and Marine Park, Selasa, (24/9). Inspeksi tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan kunjungan peserta spouse program di sela-sela kegiatan APEC yang dijadualkan pada 7 – 8 Oktober 2013.

Dalam kunjungan tersebut dilakukan pengecekan terhadap kesiapan dalam menyambut kedatangan peserta dari istri-istri kepala negara yang berasal dari 31 negara yang hadir dalam KTT APEC. Pengecekan meliputi kesiapan fasilitas, atraksi budaya, atraksi binatang, dan pertunjukan Bali Agung Show.

Usai melakukan inspeksi, dilanjutkan dengan makan siang yang dihadiri oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mary Elka Pagestu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar, Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, Bupati Gianyar, Anak Agung Berata, dan Pangdam Udayana, Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya.(der)

Usaha Warga Asing di Denpasar Disidak

Sidak WNAinilahbali.com, Denpasar: Tim gabungan yang dimotori Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, Imigrasi, Kepolisian, Dinsosnaker, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan serta Dinas Catatan Sipil dan Kecamatan Denpasar Timur melakukan razia terhadap warga negara asing (WNA) di kota Denpasar, Senin (23/9). Razia di wilayah Denpasar timur itu menyasar pada kelengkapan surat dokumen bagi WNA yang melakukan aktivitas bisnis di kota Denpasar.

Dalam sidak yang dipimpin Kabid Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Denpasar, I Wayan Sudana, tim menemukan ada WNA tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan diri dan juga menemukan usaha yang dikelolanya tanpa dilelengkapi izin usaha seuai aturan yang berlaku.

“Ini sudah menjadi agenda rutin kami untuk tertib administrasi penduduk, tidak hanya bagi warga lokal melainkan juga warga asing. Karena selain berkunjung mereka kebanyakan juga bekerja dan membangun usaha di sini (Denpasar-red), perlu mendapat perhatian dan pengawasan yang ketat,” kata Sudana.

Sudana menjelaskan timnya mengawali operasinya di tempat usaha penjualan baju Polo Ralph Lauren di kawasan Jl. Waribang Denpasar timur. Usaha tersebut dikelola seorang WNA, Chung Chan Ho. Namun WNA asal Korea yang sudah menjalani usahanya sejak 10 tahun silam itu ternyata sudah memiliki SK WNI dari pengadilan saat menikah dengan istrinya yang juga warga Korea. Hanya saja surat dokumen tentang istrinya yang belum bisa diperlihatkan.

“Tidak bisa menunjukan dokumen pernikahannya hari ini, kami minta foto kopi kelengkapan dokumen suratnya sudah ada saat kami datang nanti,” kata Sudana yang diamini Chung.

Selain masalah dokumen diri, lanjut Sudana, usaha yang dikelola hampir 10 tahun lamanya itu ternyata tidak memiliki surat izin usaha. “Masalah kelengkapan izin kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Perizinan,” jelasnya.

Usai sidak perusahaan baju, tim melanjutkan menuju homestay dan vila di kawasan Jl. Raya Padanggalak. Di homestay tidak ditemukan permasalahan. Tapi di vila yang berada di sebelahnya yang milik WNA asal Jerman, pengelola tak bisa menunjukkan izin usahanya termasuk dokumen diri terkait pemilik dan penghuni vila.

“Sampai sejauh ini belum ada WNA yang menyalahgunakan surat dokumen diri, baik visa maupun lainnya termasuk pelanggaran imigrasi. Namun seterusnya akan kami tetap pantau,” imbuh Putu Hendra Sudiarsa, staf pengawasan dan imigrasi. (der)

Gubernur Bali Instruksikan PU Cek Tebing Uluwatu Retak

Uluwatuinilahbali.com, Badung: Santernya pemberitaan media massa mengenai retaknya tebing pada kawasan pura Sad Kahyangan Jagat Pura Uluwatu, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung direspon serius oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Melalui Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, Kamis, (19/9). Gubernur Bali menginstruksikan Kepala Dinas PU Provinsi yang baru dilantik, Astawa Riadi untuk segera turun ke lokasi dan mengecek kondisi di lapangan.

Hal ini dimaksudkan guna guna bisa mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap keretakan tersebut. “Pura-Pura Sad Kahyangan harus segera mendapatkan perhatian serius, karena merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Wagub Sudikerta.

Sementara itu Kepala Dinas PU Bali, Astawa Riadi yang dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa tim dari Dinas PU Provinsi Bali langsung turun setelah menerima instruksi dari Gubernur.

“Kami saat ini sudah turun ke lapangan mengumpulkan data, untuk kemudian menyiapkan kajian dan mengambil langkah-langkah penyelamatan pura selanjutnya,” kata Astawa Riadi. (ana)